English English Indonesian Indonesian
oleh

Sayembara Maskot di Pangkep Diprotes, Penentuan Pemenang Hingga Anggaran Tidak Transparan

FAJAR, PANGKEP-  Sayembara maskot pilkada yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep diduga terdapat indikasi kecurangan.

Lomba sayembara maskot pilkada Pangkep yang dimulai pada 21 April lalu, telah diumumkan di postingan instagram resmi KPU Pangkep dengan batas pengumpulan karya 30 April dan perpanjangan pengumpulan karya hingga 10 Mei 2024.

Setelah pengumuman lomba pada 29 April 2024 yang di rangkaikan dengan acara peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkep tahun 2024 di alun-alun Pangkep.

Dimana dalam pengumuman tersebut hanya menampilkan hasil karya sang juara pertama sebagai konsumsi publik.

Salah seorang peserta, Inisial AU mengaku kecewa lantaran KPU Pangkep dinilai tidak transfaran dalam pelaksanaan pengumuman tersebut, dimana dirinya mendapat informasi berupa sebuah foto dimana berlangsung komunikasi antara Pihak terkait pelaksana lomba yang di laksanakan KPU pangkep dan satu orang peserta, dengan berlatarkan tulisan spanduk.

“Rapat Koordinasi penentuan pemenang Sayembara maskot pilkada pangkePesertap tahun 2024”.

“Saya tidak diundang, hanya yang juara satu itu yang diundang padahal belum pengumuman, saya dan peserta lain tidak diundang dan memang tidak ada yang hadir di lokasi itu selain yang juara satu,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, sebelum pengumuman dilakukan, sejumlah panitia pemilihan telah memakai kostum dengan gambar maskot pilkada tersebut. Bahkan, pelaksanaan pengumuman sayembara maskot itu berlangsung meriah dan mewah dengan menghadirkan artis Ibu Kota untuk menghibur.

News Feed