Terpisah, Ketua KPU Pangkep, Ichlas mengatakan terkait adanya pertemuan yang hanya melibatkan satu orang peserta lomba sayembara tersebut mengatakan bahwa dewan juri punya hak progratif menentukan pemanang.
“Dewan juri punya hak progratif menentukan pemanang, kami tidak terlibat dalam keputusan,” jelasnya.
Sementara disinggung terkait dengan alokasi anggaran yang digunakan untuk launching maskot dan memghadirkan artis, pihaknya enggan memberi komentar. “Sudah ada divisinya itu, komisioner terkait,” katanya, Jumat, 21 Juni.(fit)