Penarikan dana Muhammadiyah yang amat besar dari Bank Syariah Indonesia (BSI), dana demikian tidak dimiliki oleh NU, bukan hanya mengejutkan, tapi menyadarkan banyak pihak bahwa ada keunggulan manajemen mengelola dan mengembangkan sumber daya sendiri di dalam Muhammadiyah.
Lembaga kegiatan sosial ekonomi milik seorang NU, walau memakai merek NU, belum tentu berada di bawah “taktis” NU. Hal yang sama di Muhammadiyah, apalagi memakai merek Muhammadiyah, harus di bawah “taktis” Muhammadiyah. Sederhananya, poliklinik bermerek Muhammadiyah, pasti dana yang ada di situ berkontribusi secara teratur kepada Muhammadiyah. Hal yang sama di NU, belum tentu berkontribusi kepada NU. Bahkan lembaga-lembaga yang secara kultural sangat NU, belum tentu NU “mentaktis”nya. Tegasnya, lembaga itu punya NU, tapi duitnya bukan punya NU. Di Muhammadiyah, pakai nama Muhammadiyah, duit di situ juga punya Muhammadiyah walau sedikit.
Perbandingan demikian cukup kentara, bisa dibedakan, antara kedua ormas tersebut. Negara “bermain” di antara dua model ormas Islam itu. Apapun bentuk “permainan”nya, saya berharap negara tidak merugikan kedua ormas itu, agar kedua ormas menguatkan negara!