MALILI, FAJAR — Kelompok nelayan petambak akhirnya berdialog di Kantor DPRD Luwu Timur, Kamis, 20 Juni. Mereka menuntut perusahaan tambang PT Citra Lampia Mandiri (CLM) untuk bertanggung jawab.
Abbas, salah satu nelayan tambak di Desa Wewangriu, Kecamatan Malili menjadi salah satu perwakilan kelompok nelayan. Kondisi sungai Malili yang tercemar berdampak negatif terhadap usaha nelayan.
“Nelayan harus melaut begitu jauh untuk mencari ikan saat ini. Dan syukur jika hasil tangkapan menutupi modal. Nasib nelayan yang melaut tak kalah parah dengan kami petambak yang harus gagal panen akibat aliran Sungai Malili yang merah,” kata Abbas.
Dari hasil pertemuan beberapa kali dengan pihak manajemen CLM, perusahaan pertambangan ini menjadi salah satu dalangnya. Untuk itu, perusahaan harus bertanggung jawab.
“Kami sepakat jika perusahaan melakukan pembenahan di internal. Namun tak boleh abai dengan kondisi masyarakat, utamanya nelayan yang terkena dampaknya secara langsung,” imbuhnya.
Manajer Eksternal PT CLM Fauzi Lukman mengatakan kondisi nelayan dan petambak ikan yang gagal panen perlu kajian. Apakah betul kondisi tersebut diakibatkan karena kondisi air sungai.
Meski begitu, Fauzi menyampaikan pihaknya telah menyalurkan dana CSR sebagai kewajiban perusahaan. “Kami selalu siap untuk membahas solusi dari masalah ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, M Siddiq BM meminta perusahaan pertambangan tidak menutupi kesalahan. Kondisi Sungai Malili yang keruh dari 50 tahun yang lalu jauh berbeda dengan saat ini.