“Jadi nantinya, dengan Kemenag begitu masyarakat menikah dan menerima buku nikahnya pada saat itu dokumen kependudukan KTP dan KK langsung diterima. Begitupun dengan pengadilan agama, saat penyerahan akta cerai, saat itu dokumen kependudukan dengan status cerai hidup langsung disershkan juga,” bebernya.(fit)
News Feed
Ortu Adukan Dugaan Pungli di MTsN 1
FAJAR, MAKASSAR — Dugaan pungutan liar (pungli) terjadi di MTsN 1 Makassar. Salah satu orang tua siswa, Aribahtul
Pangdam Komitmen Turunkan Angka Stunting
FAJAR, MAROS — Usai melaksanakan tatap muka dengan Forkopimda, Toga, Toda, Tomas, Todat, dan himpunan pengusaha di Kabupaten
Oknum Hakim Resmi Dilaporkan ke MA
FAJAR, MAKASSAR — Warga Makassar, Muhammad Djundi (53), resmi melaporkan seorang oknum hakim berinisial AJT, dari Pengadilan Negeri
Tim PKM UNM Sosialisasikan Protokol Hidrasi Atlet
FAJAR, MAKASSAR — Tim PKM Universitas Negeri Makassar (UNM) melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan mengusung tema “PKM
Pegawai Bank Pelat Merah di Makassar Rampok Nasabah
FAJAR, MAKASSAR — Pegawai bank pelat merah di Makassar, Hamdari Dinuari, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia sudah mengambil uang
- Sebelumnya
- 1
- …
- 422
- 423
- 424
- 425
- 426
- …
- 528
- Berikutnya