English English Indonesian Indonesian
oleh

Komnas Sebut Haji Ramah Lansia-Disabilitas Semakin Baik, tapi Masih Ada yang Curhat belum Puas

“Kami sudah duduk bersama dengan MUI dan semua Ormas Islam dan sepakat menetapkan bahwa secara hukum fiqih skema murur ini sah,” ujar Arsad. (amr)

News Feed