English English Indonesian Indonesian
oleh

Balai Bahasa Sulsel Dorong Penguatan Literasi di Kalangan Guru

MAKASSAR, FAJAR- Berkisar 85 persen guru Bahasa Indonesia di Sulsel tidak mengetahui tentang peraturan perundang- undangan yang mengatur soal penggunaan Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, dan Bahasa asing. Itu salah satu  contoh minimnya literasi di kalangan tenaga pendidik.

Padahal, guru seharusnya menjadi pionir gerakan literasi di sekolah untuk peningkatan mutu pendidikan. Sehingga, sebagai lembaga Perlindungan dan literasi Bahasa, Balai Bahasa Sulsel pun masif melakukan kegiatan penguatan literasi Bahasa untuk tenaga pendidik di kabupaten/kota.

Kepala Balai Bahasa Sulsel, Dr Ganjar Harimansyah, Kamis 13 Juni 2024 menuturkan angka 85 persen guru Bahasa Indonesia yang belum paham soal regulasi kebahasaan berdasarkan evaluasi yang dilakukan selama ini. Merespos hal tersebut, pihaknya masif melakukan penyuluhan, sosialisasi, hingga pelatihan kepada guru-guru untuk peningkatan kapasitas.

“Kita kampanye melalui media sosial maupun secara langsung. Semisal jika ada kegiatan atau penyuluhan, secara tidak langsung kita sosialisasi juga terkait regulasi-regulasi yang ada maupun kebijakan terkait kebahasaan,” ujarnya.

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan antara lain;  Lokakarya Penguatan Literasi dan Numerasi dalam Program SMK Pusat Keunggulan Skema Regular Lanjutan di SMKN 1 Bantaeng. Kegiatan tersebut merupakan salah satu program dalam peningkatan dan penguatan literasi untuk guru dan siswa SMK.

Kemudian, berkolaborasi dengan komunitas atau pegiat literasi di Sulsel. Misalnya; melalui kegiatan Sarasehan Nasional I Komunitas Literasi Sulawesi Selatan (KLSS).  Anggota KLSS ini terdiri atas kepala sekolah, guru, mahasiswa, dan siswa.Tujuannya, memajukan literasi di Sulsel, terutama di kalangan pendidik dan peserta didik.

News Feed