Podium: Hasrullah
Dengan jumlah jamaah yang begitu besar, umat Islam menjadi kelompok terbesar di dunia yang berbondong-bondong ke tanah suci untuk menunaikan rukun Islam kelima, yakni ibadah haji. Beberapa dekade lalu, perjalanan haji dilakukan dengan menggunakan perahu, namun kini telah beralih menggunakan pesawat terbang.
Ledakan jumlah penduduk dari pelbagai negara yang melaksanakan haji telah menyebabkan area seperti Padang Arafah dan Multazam terasa sempit. Antusiasme umat Islam untuk menunaikan ibadah haji sangat tinggi.
Akibatnya, masa tunggu untuk bisa berhaji secara reguler bisa mencapai 30 hingga 40 tahun, bahkan sampai 50 tahun. Berbeda dengan awal tahun 2000-an, berhaji tidaklah sesulit saat ini. Dahulu, tidak perlu antre begitu lama. Oleh karena itu, organisasi Islam sedunia harus merumuskan berbagai solusi untuk mengatasi permasalahan ini.
Penghapusan dosa dan penyucian diri menjadi tujuan utama ibadah haji. Ketika melihat orang melakukan tindakan ilegal untuk berhaji, jangan hanya melihat dari sisi negatif. Hal ini terjadi karena antusiasme mereka untuk beribadah dan kemudahan transportasi udara. Tindakan ilegal sering kali disebabkan oleh antrean panjang yang harus dilalui. Oleh karena itu, pengelolaan haji harus dilakukan secara komprehensif.
Pemerintah, terutama di Indonesia, melalui Kementerian Agama harus terus bernegosiasi dengan negara-negara Arab Saudi untuk memperbaiki proses pemberangkatan haji. Namun, tidak bisa hanya mengandalkan upaya dalam negeri saja karena daya tampung di Makkah dan Madinah sangat terbatas. Solusi cerdas dari berbagai negara sangat diperlukan. Upaya keras harus dilakukan untuk merumuskan solusi terbaik.
Selain itu, di tengah kemudahan akses informasi yang begitu terbuka, masyarakat juga harus lebih cerdas dalam memilih travel perjalanan agar tidak terjebak iming-iming. Sebab, dampaknya bisa deportasi. Sudah membayar mahal tetapi haji juga tak tercapai. Edukasi penyelenggara haji juga sangat penting. Jangan mudah tergiur dengan pengelola haji yang diragukan, yang tidak diakui oleh pemerintah resmi. Kesadaran umat Islam untuk berhaji terus bangkit, tetapi harus dibarengi dengan solusi negara agar masa tunggu haji berkurang dan masyarakat tidak terjebak dengan cara-cara ilegal.
Peningkatan kualitas pengelolaan haji dan edukasi kepada masyarakat menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan ini. Pemerintah dan negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) perlu berkolaborasi untuk menciptakan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan. (*)