“Ketiga prinsip tersebut dilaksanakan melalui penguatan infrastruktur dan SDM digital, penguatan ekosistem digital, penciptaan ruang digital yang sehat dan produktif, serta penguatan komunikasi publik,” tandas Menkominfo. (amr)
Demi Transformasi Digital, Kementerian Kominfo Minta Anggaran Rp12,3 Triliun untuk 2025
![budi-arie-menkonminfo](https://harian.fajar.co.id/wp-content/uploads/2024/06/budi-arie-menkonminfo.jpg)