English English Indonesian Indonesian
oleh

Empat Anak Terlibat Peredaran, Segera Dekati Sekolah Redam Narkoba

BONE, FAJAR-Kasus narkoba di Kabupaten Bone kian memprihatinkan. Terbaru, empat anak di bawah umur terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Tercatat Polres Bone melaporkan hingga akhir Mei, telah mengungkap sebanyak 47 kasus narkoba. Dua di antara kasus tesebut melibatkan anak di bawah umur. Masing-masing tiga orang dilaporkan sebagai pelajar di SMA, satu di antaranya merupakan anak putus sekolah dan bertindak sebagai kurir.

Sekretaris Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone, Anto Syambani Adam menilai temuan kasus anak di bawah umur sebagai pengedar bahkan kurir menjadi kekhawatiran. Pasalnya narkoba pelan-pelan telah merambah ke sekolah.

“Siapa orang di belakangnya, karena ndak mungkin anak-anak ini bisa dapat akses ke barang haram tersebut, jangan sampai ada jaringan,” terang Anto, Senin, 3 Juni.

Perlu ada pendekatan dan intervensi pemerintah hingga ke sekolah-sekolah untuk mengontrol anak-anak lebih ketat. Termasuk barang-barang mencurigakan yang mereka bawa. “Ini perlu dicek ke sekolah-sekolah, karena ini menyangkut generasi kita,” tegas Anto.

Sementara itu Pj Bupati Bone Andi Islamuddin mengatakan masalah ini perlu intervensi hukum dari aparat penegak hukum (APH). Kasus ini menyangkut generasi penerus.

“Tidak bisa dibiarkan, karena apa yang mereka buat itu merupakan pelanggaran hukum, meskipun di satu sisi ada hal yang tidak bisa diabaikan yang mana karena di bawah umur harus juga diberi perlindungan,” ujarnya.

Pemda telah berupaya bekerja sama dengan BNN untuk pengentasan narkoba ini, termasuk ke kalangan pelajar.
“Ada lembaga penanganan narkoba yang kita bentuk, kemudian ada beberapa lembaga swadaya juga dari masyarakat. Jadi saya kira untuk upaya itu sudah cukup luar biasa,” tandasnya. (an/zuk)

News Feed