Alfiah kata dia, sangat ingin ke tanah suci bersamanya. Akhirnya saat itu 2019 ibu dan istri nya mendaftar dan mendapatkan nomor porsi. Satu tahun kemudian, tahun 2020 nama Nur Khamid keluar sebagai jemaah berhak melunasi, tapi ditolaknya karena ingin berangkat haji bareng sang ibu.
“Alhamdulillah, saya bahagia akhirnya tahun ini bisa membahagiakan ibu dengan membawanya ke tanah suci. Bersyukur sekali dengan kebijakan penggabungan dari kementerian agama, meskipun kebahagian saya belum lengkap sekali, sebab saya belum bisa sekalian berhaji bersama istri,” ucap guru PAI di SMK Kebumen ini.
Saat berhaji, Nur Khamid juga mendapatkan amanah sebagai ketua rombongan (karom) yang juga memiliki tanggung jawab memperhatikan rombongannya di kelompok terbang (kloter).
“Saya berusaha untuk menjalankan tugas sebagai karom, saat mesti meninggalkan Ibu di hotel karena tugas karom, saya titipkan ibu pada anggota kloter lain yang kebetulan tetangga di Kampung, atau jika untuk salat jemaah saja, saya lebih sering berjemaah bersama ibu di hotel sambil menjaga dan menemani ibu, meskipun demikian jika sikonnya memungkinkan, saya bawa ibu ke Masjid Nabawi dengan kursi roda, beliau sangat senang jika diajak ke Nabawi,” cerita Khamid.
Namun dia tidak bisa setiap saat membawa ibu ke masjid. Kondisi kesehatan Alfiah menjadi prirotas. Lansia seusia ibunya tidak boleh lelah. Maka Khamid pun sering meninggalkan salat berjemaah. Dia memupus keinginannya untuk selalu berjemaah atau berlama-lama tafakur di Raudah di antara mimbar dan makan Rasulullah. Saya Ikhlas dan bahagia.