“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Merekatkan Persaudaraan
Ragam|Jumat, 1 April 2022 20:35 PM
Dr. H. Muhammadong, M. AgDosen Kajian Keislaman Universitas Negeri Makassar Alhamdulillah rabbil aalamin wasshalatu wassalumu Alaa rasulillah wa
Pemprov Tiadakan Penindakan Odol Selama Ramadan
FAJAR, MAKASSAR–Pemerintah Provinsi Sulsel memastikan penindakan Over Dimension Over Load atau odol bagi truk muatan ditiadakan selama Ramadan.
Kementerian Kesehatan Beri Atensi Cakupan Vaksinasi Sulsel yang Masih Rendah
Ragam|Kamis, 31 Maret 2022 20:26 PM
FAJAR, MAKASSAR — Kementerian Kesehatan menaruh perhatian khusus pada capaian vaksinasi Sulsel yang masih rendah. Untuk itu, menjelang
Kolaborasi Honda Bersama Gojek Makassar, Program Berhadiah Honda Scoopy
Ragam|Kamis, 31 Maret 2022 15:59 PM
MAKASSAR, FAJAR–Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) selaku main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat,
Kapolda Kukuhkan PRC Brimob Sulsel
Ragam|Kamis, 31 Maret 2022 12:43 PM
FAJAR, MAKASSAR– Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, mengukuhkan Pasukan Reaksi Cepat (PRC) Brimob Polda
- Sebelumnya
- 1
- …
- 493
- 494
- 495
- 496
- 497
- …
- 524
- Berikutnya