“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Kembalikan Kejayaan Sutra Wajo, Ini yang Dilakukan Kemenpora
Ragam|Kamis, 21 April 2022 15:40 PM
FAJAR, SENGKANG — Upaya Pemkab Wajo mengembalikan kejayaan sutra mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Kali ini dari Kementerian
UT Makassar Gelar Rakor Mamasuki Masa Kuliah, 2022.1
Ragam|Selasa, 19 April 2022 14:23 PM
MAKASSAR. Menjalani masa perkuliahan 2022.1 civitas akademika UT Makassar menggelar rapat kordinasi (Rakor), Selasa 12 April 2022 di
Tarawih di Masjid Yasin, Khatam 30 Juz Satu Malam (2-Selesai)
Ragam|Selasa, 19 April 2022 10:40 AM
Jemaah Menggelar Air Mineral untuk Berkah Bacaan Alquran SETELAH salat isya, Ust. Abdur Rohman memimpin tarawih. Sebelumnya, hafiz
Tarawih di Masjid Yasin, Khatam 30 Juz Satu Malam (1)
Ragam|Minggu, 17 April 2022 11:52 AM
Jemaah Usia 78 Tahun pun Tahan Sampai Subuh USAI buka puasa Ramadan, Rabu, 6 April 2022, Masjid Yasin
- Sebelumnya
- 1
- …
- 489
- 490
- 491
- 492
- 493
- …
- 525
- Berikutnya