“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Bimtek Pengawasan Penyiaran Pemilu
Ragam|Senin, 11 Desember 2023 12:19 PM
FAJAR, MAKASSAR-Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustikah Ilham (tengah) bersama anggota KPI Pusat dan Tokoh Masyarakat Ilham
Pekan Raya Jurnalistik UINAM
Ragam|Senin, 11 Desember 2023 12:16 PM
FAJAR, MAKASSAR-Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Jurnalistik menggelar Pekan Raya Jurnalistik (PRJ) dengan tema “Arunika Barang Lompo” di belakang
Claro Bakal Datangkan Fabio Asher
Ragam|Senin, 11 Desember 2023 12:14 PM
FAJAR, MAKASSAR-D’ Liquid Hotel Claro akan mendatangkan artis Fabio Asher pekan depan, 15 Desember 2023. kedatangan penyanyi itu
Sambut Natal, PHI Group Gelar Kunjungan Kasih
Ragam|Senin, 11 Desember 2023 10:42 AM
FAJAR, MAKASSAR — Momentum peringatan Natal 2023, Phinisi Hospitality Indonesia (PHI) Group menggelar kegiatan sosial di Rumah Belajar
Musyawarah Nasional Dewan Kesenian, Bahas Agenda Transformasi Dewan Kesenian
Ragam|Minggu, 10 Desember 2023 19:24 PM
FAJAR, MAKASSAR-Pertemuan besar para pemangku kesenian dan kebudayaan yang bertajuk “Musyawarah Nasional Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 283
- 284
- 285
- 286
- 287
- …
- 540
- Berikutnya