“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Soal Kasus Perundungan di SMPN 4 Makassar, Alumni Dorong Mediasi demi Kebaikan Bersama
Ragam|Kamis, 20 Juni 2024 21:31 PM
MAKASSAR, FAJAR — Kasus dugaan perundungan seorang siswa difabel di SMPN 4 Makassar masih terus berlanjut. Alumni turun
Jokowi Apresiasi Kinerja Pompanisasi Mentan
Ragam|Kamis, 20 Juni 2024 21:08 PM
FAJAR, KARANGANYAR — Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meninjau jalannya program
Kejati Sulsel Potong 13 Sapi Kurban
Ragam|Kamis, 20 Juni 2024 21:06 PM
FAJAR, MAKASSAR — Kejati Sulsel menyembelih 13 sapi kurban. Daging sapi tersebut diserahkan kepada pegawai, honorer, petugas kebersihan,
Personel ASN Lantamal VI Ikuti Bimtek E-Kinerja
Ragam|Kamis, 20 Juni 2024 20:20 PM
FAJAR, MAKASSAR — Seluruh personel Aparatur Sipil Negara (ASN) Lantamal VI Makassar mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) dan sosialisasi
PKS Sulsel Bagikan 10.000 Paket Daging Kurban
Ragam|Kamis, 20 Juni 2024 20:18 PM
FAJAR, MAKASSAR — Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Sulsel membagikan sebanyak 10.000 paket kurban bagi penerima manfaat se-Sulawesi
- Sebelumnya
- 1
- …
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- …
- 547
- Berikutnya