“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Fun Walk dan Family Gathering Warnai Kemeriahan HUT Ke-8 The Rinra Makassar
Ragam|Minggu, 21 Juli 2024 20:30 PM
FAJAR, MAKASSAR — The Rinra Makassar menggelar fun walk dan beragam hiburan keluarga dalam family gathering yang diadakan
Danny Kukuhkan Pengurus IKA Unhas Takalar, Alumni Diharap Jadi Mitra Pemda Majukan Pembangunan
Ragam|Minggu, 21 Juli 2024 19:37 PM
FAJAR, TAKALAR-Ketua Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Unhhas) Wilayah Sulawesi Selatan, Moh Ramdhan Pomanto melantik pengurus IKA Unhas
Satu Dekade, Munseries Fokus Desain Elegan
Ragam|Minggu, 21 Juli 2024 17:41 PM
FAJAR, MAKASSAR — Munseries by Chyms merupakan brand lokal yang terlahir sepuluh tahun yang lalu. Sang pemilik brand,
Ahmad Susanto Janji Beri Perhatian Khusus Terhadap Kesejahteraan Guru Agama
Ragam|Minggu, 21 Juli 2024 14:24 PM
FAJAR, MAKASSAR – Bakal Calon Wali Kota Makassar Ahmad Susanto membeberkan gagasannya mengenai kesejahteraan guru agama. Hal itu
Gerindra Siapkan Survei Tiga Cabup Bone: Yasir, Islamuddin, dan Asman Bersaing
Ragam|Sabtu, 20 Juli 2024 23:27 PM
FAJAR, BONE-Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) bakal menyiapkan survei terhadap tiga Bakal Calon (Balon)
- Sebelumnya
- 1
- …
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- …
- 545
- Berikutnya