Seperti diketahui, perubahan IMB dan PBG menjadi hal yang menarik di tengah berkembangnya kota dan banyaknya pendirian bangunan. IMB dan PBG memiliki beberapa perbedaan, sehingga perubahannya harus dicermati setiap pemilik bangunan. Syarat dan hal yang wajib dilaporkan harus dipersiapkan dan sanksi yang ada harus dihindari. (*)
News Feed
Lembaga Sertifikasi Pariwisata Makin Tertantang di Era Digital
Makassar|Kamis, 5 Mei 2022 23:48 PM
MAKASSAR, FAJAR-LSP Pariwisata Anging Mamiri mendapatkan apresiasi “Most Innovative of Tourism Certification body Award 2022”. Penghargaan itu diberikan
Gara-gara Biawak Besar, Pemilik Rumah Ini Panggil Damkar
Makassar|Kamis, 5 Mei 2022 13:45 PM
MAKASSAR, FAJAR -Panik karena rumahnya kemasukan biawak, warga di Jalan Andi Tonro, Kecamatan Tamalate, Makassar pun memanggil petugas
Garuda Kembali Buka Direct Flight Makassar-Madinah
MAKASSAR, FAJAR-Penerbangan langsung Makassar- Madinah Arab Saudi akhirnya kembali dibuka, setelah dua tahun haji dan umrah ditutup. Sebanyak
Profesor UT Khotbah Idulfitri 1443 H di Maros
Makassar|Selasa, 3 Mei 2022 08:06 AM
MAKASSAR. Salah seorang dosen Universitas Terbuka (UT), Prof Dr. H. Abd Rahman Rahim, SE MM, jadi khatib khotbah
Advokat Ini Dibatasi Bertemu Klien, Rutan Makassar: Warga Binaan Itu Jalani Sanksi Pelanggaran
Makassar|Sabtu, 30 April 2022 02:04 AM
MAKASSAR, FAJAR — Penjagaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar sangat ketat. Salah satu Kuasa Hukum warga Binaan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 377
- 378
- 379
- 380
- 381
- …
- 426
- Berikutnya