English English Indonesian Indonesian
oleh

Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS di Kecamatan Bajeng, Kriteria: Mampu IT

FAJAR, GOWA- Para calon anggota PPS yang telah dinyatakan lulus seleksi tertulis diundang untuk mengikuti seleksi wawancara yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, pada Rabu, 22 Mei 2024.

Turut hadir Fitra Syahdanul, selaku Koordinator Wilayah (Korwil) PPK Bajeng sekaligus Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa beserta tim, serta Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Bajeng. Sebanyak 68 orang calon anggota PPS dinyatakan lulus seleksi tertulis pada pengumuman KPU nomor 22/PP.04.2-PU/7306/4/2024.

Nursalam, Ketua PPK Bajeng, menyampaikan harapannya agar seleksi wawancara ini berjalan lancar dan menghasilkan penyelenggara yang berintegritas.

“Semoga seleksi wawancara ini berjalan lancar dan baik, sehingga mampu menghasilkan calon anggota PPS yang berintegritas dan profesional,” ujarnya.

Ketua KPU Kabupaten Gowa, Fitra Syahdanul, menjelaskan bahwa proses seleksi calon anggota PPS yang dilakukan di sekretariat PPK Bajeng berdasarkan peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 38 terkait pembentukan calon anggota PPS.

“Proses seleksi wawancara ini berdasarkan peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 38 yang berbunyi; seleksi penerimaan anggota PPS dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota PPS,” ungkapnya.

Ia juga menyatakan bahwa kriteria calon anggota PPS se-Kecamatan Bajeng harus memiliki kemampuan di bidang IT.

“Kriteria calon anggota PPS se-Kecamatan Bajeng yang kami prioritaskan adalah mereka yang mampu di bidang IT, minimal mampu mengoperasikan Word dan Excel,” imbuhnya.

Diketahui, jumlah peserta yang lulus seleksi tes tertulis cukup banyak di Kecamatan Bajeng. Oleh karena itu, tim yang turun menyeleksi wawancara calon anggota PPS sebanyak 6 orang dari KPU Kabupaten Gowa.(*)

News Feed