FAJAR, PANGKEP- Penyidik kepolisian Polres Pangkep akan melakukan penyelidikan mendalam terkait dengan dugaan penjualan solar subsidi yang diduga diperjualbelikan sacara ilegal.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, Iptu Prawira Wardany mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menindaklanjuti dugaan distribusi solar subsidi yang tidak sesuai dengan aturan.
“Akan kami dalami lebih lanjut terkait ini,” ucapnya.
Penyelidikan itu katanya akan dilakukan terkait dengan dugaan distribusi solar subsidi yang melanggar aturan, lantaran diduga diperjualbelikan kembali untuk kapal industri.
Sebelumnya, diungkap salah seorang nelayan di pesisir Kecamatan Pangkajene, NI bahwa, ia kerap membeli solar ke salah satu pengusaha di Kabupaten Pangkep ketika solar di SPBU Nelayan habis.
“Kalau sehari-hari saya ambil solar di SPBU Nelayan itu tersedia. Tetapi kalau habis dan kita sudah mau pakai saya terpaksa beli di salah satu pengusaha yang biasa menjual solarnya ke kapal besar di luar,” ungkapnya.
Disebut bahwa, pengusaha yang dimaksud SL dikenal kerap memperjualbelikan solar subsidi baik solar di SPBU Nelayan maupun d luar dari SPBU Nelayan.
“Kalau asal solarnya kita tidak tahu dari mana, jelasnya selalu punya solar kalau habis di SPBU Nelayan, biasa kita ambil ke pengusaha itu, karena dia jelas sudah ada jatah solarnya,” katanya.(fit)