FAJAR, BULUKUMBA — Aktivitas di sebuah lokasi yang diduga tempat penimbunan solar subsidi di Kelurahan Jalanjang, Kecamatan Gantarang, Bulukumba. Tangki hingga drum diangkut menggunakan truk tangki.
Truk tangki yang melakukan pengisian itu berasal dari beberapa perusahaan. Truk tangki berkapasitas 5.000 liter hingga belasan ribu liter itu bercorak biru putih.Diduga kuat, solar-solar yang berada di sebuah gudang di Jalan Poros Makassar (Bantaeng) – Sinjai itu dibawa ke luar Sulsel atau ke daerah pertambangan.
“Praktiknya itu sudah lima tahun,” kata seorang nelayan inisial HM. Kepada FAJAR, lokasi gudang yang berada di atas tanah kira-kira seluas 1.000 meter persegi itu hanya dipersewakan.
Gudang yang dikeliling tembok dan pintu dari seng berwarna merah tersebut dikontrak dari warga setempat. “Saya tahu asal usulnya itu. Intinya, kami berharap praktik-praktik seperti itu, dapat menjadi atensi aparat penegak hukum,” harap pria yang juga bermatapencaharian sebagai nelayan ini.
Diberitakan sebelumnya, dugaan praktik mafia minyak dan gas (migas) jenis solar subsidi kian marak di Kabupaten Bulukumba. Bahkan sudah meresahkan komunitas nelayan.
Salah seorang nelayan, AD mengaku resah dengan praktik-praktik penimbunan solar di Kecamatan Gantarang. Ada dua titik penyimpanan. Satu titik di Kelurahan Matekko. Titik lainnya ada di Kelurahan Jalanjang. Kecamatannya sama. Masuk wilayah Gantarang.Lokasi dan aktivitasnya pun, kata dia, mudah dijumpai. Titik penampungan di Kelurahan Matekko misalnya. Kira-kira berjarak 300 meter dari jalan poros Makassar – Sinjai. Belok kanan dari bengkel motor yang berada di jalan poros. “Ada juga penjual bakso di situ,” bebernya.