MAKASSAR, FAJAR — Ratusan massa milik Busrah Abdullah menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar, Rabu, 22 Mei 2024.
Unjuk rasa dilakukan lantaran lahan yang diatasnya berdiri ruko milik Busrah Abdullah dan sejumlah warga sekitar di Jl AP Pettarani Makassar akan dieksekusi oleh orang yang ia sebut, mafia tanah besar.
Dalam tuntutannya, massa meminta agar pihak BPN tegas untuk tidak membiarkan mafia tanah seenaknya mengeksekusi lahan milik orang lain. Khususnya milik Busrah dan beberapa warga lainnya yang telah bersertifikat dan terdaftar secara sah di Kantor Pertanahan.
“Kami minta BPN tegas, ada mafia yang ingin mengeksekusi lahan kami yang telah memiliki sertifikat hak asli,” kata Busrah yang memimpin langsung aksi unjuk rasa tersebut.
“Sertifikat yang kami miliki ini tidak pernah sama sekali diperkarakan baik secara perdata maupun pengadilan tata usaha negara, tidak pernah tersentuh hukum sehingga kami tegaskan akan mempertahankannya,” tegasnya.
Busrah menjelaskan bahwa sebagai pemegang sertifikat asli atas lahan tersebut ia mengaku tidak pernah didugat secara langsung. Makanya, ia heran kenapa tiba-tiba ada orang yang ingin melakukan eksekusi berdasarkan keputusan pengadilan.
“Kami disini tidak digugat tapi yang digugat itu pemilik pertama,” jelas dia.
Kata Busrah, kasus tersebut sudah berjalan dari 2018 lalu. Namun, pemilik utama dikalahkan di pengadilan oleh orang yang bermodalkan rinci fotokopi.
“Di situ dikalahkan dengan rinci fotokopi mengalahkan sertifikat, di sana mereka mengalahkan hampir dua hektare dengan 10 petak ruko,” ungkapnya.