Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Ekosistem Jalur Rempah Nusantara
Opini|Jumat, 19 Juli 2024 13:35 PM
Oleh: Abd Rahman Hamid / Dosen Sejarah UIN Raden Intan Lampung; Peserta MBJR 2024 Sejauh ini, ketika pemerintah
Statuta Roma dan Menanti Independensi ICC
Opini|Kamis, 18 Juli 2024 17:35 PM
Oleh: Muhammad Suryadi RFounder LSAF An-Nahdliyyah, Sekretaris Perpustakaan Komunitas Iqra (Takanitra) Keberadaan Mahkamah Pidana Internasional genap berusia 26
Lagu Kebangsaan
Opini|Kamis, 18 Juli 2024 13:01 PM
Baru tiba dari New Zealand tepatnya Kota Aucland yang kata “orang” merupakan kota terindah di dunia. Mungkin ini
Keterlibatan Kelompok Pemula dalam Pilwalkot
Opini|Rabu, 17 Juli 2024 21:00 PM
Oleh: Hasrullah Usai Pemilu 2024, satu hajatan pesta demokrasi akan kembali digelar yakni pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak
Arah Nilai Tukar Rupiah
Opini|Rabu, 17 Juli 2024 09:25 AM
Oleh: Muhammad Syarkawi Rauf (Tenaga Pengajar FEB Unhas) FAJAR, MAKASSAR — Tekanan terhadap rupiah masih besar. Saat ini
- Sebelumnya
- 1
- …
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- …
- 214
- Berikutnya