Pada bulan Januari, ICJ memerintahkan Israel melakukan segalanya untuk mencegah tindakan genosida dan memungkinkan bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Namun pengadilan tidak memerintahkan gencatan senjata dan argumen Afrika Selatan adalah bahwa situasi saat ini – terutama operasi di kota Rafah yang padat – memerlukan tindakan baru dari ICJ. (amr)