Sumampo Tadehari mengaku telah menerima uang miliaran rupiah tersebut. Ia juga mengaku, jika Sudirman punya hak atas dana kompensasi radiasi tower PT Vale.
Sumampo bilang, dana Rp 41 juta lebih yang diberikan ke Sudirman hasil keputusan dengan aparatur Desa, Kecamatan, dan Vale. “Jadi ada orang instansi terkait pak. Ada dari Kabupaten. Termasuk dari PT Vale,” kata Sumampo.
Sumampo Tadehari menyebut, besaran dana kompensasi berdasarkan ukuran lahan. Per meternya Rp 50 ribu. Ia mengaku, lahannya kena dampak 40×40 meter. Jika dibandingkan dengan lahan Sudirman, luasan area Sudirman lebih banyak. Ukurannya 40×300 meter. (ans)