English English Indonesian Indonesian
oleh

Dana Kompensasi Radiasi Tower Vale Rp 3,5 Miliar Dipertanyakan, Warga Tagih Haknya

“Saya percaya, Polres Luwu Timur bisa mengungkap perkara ini. Sebagai korban, tentu saya berhak untuk menuntut apa yang seharusnya menjadi hak saya,” tutup Sudirman.

Terpisah, salah satu penerima uang kompensasi radiasi tower PT Vale, Sumampo Tadehari mengaku jika Sudirman punya hak atas dana tersebut. Makanya, ia memberikan dana sebanyak Rp 41 juta lebih.

“Jadi masalah ini sudah kami bicarakan secara kekeluargaan pak. Dan memang Sudirman punya hak,” kata Sumampo Tadehari melalui panggilan WhatsApp, Rabu (15/05/24).

Sumampo diketahui menerima uang kompensasi paling banyak. Sekitar Rp 1,8 miliar lebih. Sementara dia mengaku, ukuran lahannya yang terkena dampak berukuran 40×40 meter. Lebih sedikit dari lahan milik Sudirman sebanyak 40×300 meter.

Dia mengaku membagikan dana kompensasi ini kepada tujuh orang. Itu sudah termasuk diberikan kepada Sudirman.

Sementara itu Penyidik Polres Luwu Timur diketahui masih melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi akan dimintai keterangannya. Selain penerima dana, Kepala Desa dan Camat yang akan diperiksa, pihak manajemen PT Vale juga akan diambil keterangannya. (ans/*)

News Feed