English English Indonesian Indonesian
oleh

PPDI Sulsel Soroti Diabaikannya Data Disabilitas dalam Penanganan Bencana

FAJAR, MAKASSAR-Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Sulawesi Selatan menilai penanganan bencana selama ini masih mengabaikan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau Perka BNPB Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penanganan, Perlindungan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana.

Termasuk merespons bencana banjir dan longsor yang melanda 6 kabupaten di Sulsel yaitu Luwu, Sidrap, Wajo, Enrekang, Pinrang dan Sinjai yang bersamaan. Termasuk Kabupaten Luwu yang skalanya besar.

Dari pemantauan DPD PPDI Provinsi Sulawesi Selatan di daerah yang dilanda bencana banjir dan longsor, belum menemukan pencatatan data disabilitas yang terdampak bencana. Padahal itu sangat penting menentukan bentuk respon tepat.

Ketua DPD PPDI Sulawesi Selatan, Faluphy Mahmud, menegaskan bahwa PPDI merasa perlu mengingatkan kepada bahwa dalam penanganan bencana baik pada masa tanggap darurat maupun penanganan pasca bencana agar warga dengan disabilitas yang menjadi korban atau terdampak bencana tidak terabaikan.

“Prinsip inklusi disabilitas mengedepankan pemahaman bahwa disabilitas itu beragam dan orang yang memiliki kondisi disabilitas sangat bervariasi. Kami ingin memastikan perspektif inklusi disabilitas diintegrasikan dalam penanganan bencana ini. Bagaimana pemenuhan kebutuhan dasar, fasilitas hunian sementara, termasuk pendataan jumlah korban dan kerugian yang dialami oleh keluarga dengan anggota keluarga yang memiliki disabilitas. Kemudian pemenuhan kebutuhan khusus penyandang disabilitas yang terintegrasi dengan rehabilitasi dan rekonstruksi dan pengurangan risiko bencana,’’ ujar Faluphy.

News Feed