Oleh: Ariady Arsal & Muslih Nur Husain
Pertanian sebagai sektor fundamental kebutuhan masyarakat terus mengalami tantangan.
Bagi Prabowo-Gibran yang telah ditetapkan sebagai Kepala Negara terpilih hasil Pemilihan Presiden yang lalu menjadi penting mendapatkan solusi berbagai permasalahan mendesak di sektor ini. Perubahan iklim yang melanda dunia telah merusak pola tanam dan hasil panen beberapa komoditas pangan. Belum lagi dengan musibah banjir dan longsor yang berakibat terjadinya gagal panen di daerah terkena dampak. Secara komprehensif, dari berbagai tantangan yang dihadapi setidaknya terdapat 3 poin utama yang menjadi kendala di sektor pertanian, meliputi:
(1). Literasi dan adaptasi teknologi petani yang masih rendah. Menurut data Badan Statistik Nasional (BSN), pertanian di Indonesia masih didominasi oleh petani kecil berlahan sempit dengan persentase mencapai 72,19%. Dengan persentase besar tersebut, masih ditemukan berbagai permasalahan yang memengaruhi produktivitas petani dalam memenuhi permintaan pangan domestik yang terus meningkat setiap tahunnya. Salah satu permasalah terbesar yang dihadapi petani kecil antara lain adalah minimnya pengetahuan agrikultur dan adaptasi teknologi yang rendah.
Sebagaimana hasil riset Jelita dkk (2024) yang meneliti tingkat pengetahuan dan keterampilan petani dalam penerapan teknologi budidaya kakao. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan petani tentang: varietas kakao yang ditanam, teknik penanaman, pemilihan pohon pelindung,pemupukan, pemangkasan dan pengendalian hama/penyakit serta panen dan pasca panen, secara umum petani kurang mengetahui dengan nilai bobot skor sebesar 1,66 (kategori rendah). Demikian pula hasil penelitian yang dilakukan Sukmasari, dkk. (2022) yang menunjukkan rendahnya tingkat pengetahuan petani terhadap pemanfaatan pupuk hayati pada budidaya kedelai.
(2). Sulitnya akses permodalan dan ketergantungan petani pada pupuk dan bibit bersubsidi. Kesulitan akses permodalan petani dalam membeli pupuk dan bibit berkualitas menyebabkan kebanyakan petani masih mengandalkan bantuan dari pemerintah. Pemerintah memang telah mengatur dalam kebijakan strategis Kementerian Pertanian 2019-2024. Beberapa skema pembiayaan seperti optimalisasi KUR, mengembangkan lembaga keuangan mikro agribisnis dan fasilitasi program asuransi pertanian. Sejatinya pemerintah memang telah mempersiapkan alokasi pupuk dan bibit bersubsidi di tiap daerah setiap tahunnya. Hanya saja petani masih berada dalam kesulitan permodalan.
(3). Perubahan iklim dan cuaca ekstrem. Tantangan lain yang dihadapi adalah perubahan iklim dan dampaknya pada siklus produksi petani. Perubahan pola curah hujan, dan peristiwa cuaca ekstrem yang belakangan lebih sering pada akhirnya juga turut memengaruhi hasil panen dan kualitas produksi pertanian. Hal itu kemudian juga diperparah dengan minimnya pengetahuan dan sumber daya pertanian dalam penerapan praktik pertanian berkelanjutan sehingga dampak perubahan iklim lebih sulit untuk dibendung.
Penguatan kelembagaan pertanian: sebuah alternatif solusi
Menurut Sihombing (2024), kelembagaan petani merupakan lembaga yang dikembangkan dari petani, oleh petani, dan untuk petani dengan tujuan memperkuat petani dan membela kepentingan petani, termasuk Kelompok Tani, Gabungan Kelompok Tani, Dewan Komoditas Pertanian Nasional dan Asosiasi Komoditas Pertanian, Kelembagaan petani diperlukan dalam mengelola aktivitas pertanian, proses produksi, pengolahan hasil pertanian, hingga pemasaran produk pertanian.
Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan memberdayakan SDM pertanian termasuk dalam strategi yang dilakukan Kementerian Pertanian dalam mencapai sasaran swasembada yang lestari, diversifikasi pangan, meningkatkan nilai tambah, meningkatkan daya saing ekspor, dan peningkatan kesejahteraan petani Kelembagaan pertanian merupakan subsistem jasa penunjang dimana lembaga pertanian tersebut harus mampu berperan dalam menunjang terhadap kegiatan berusahatani diantaranya subsistem pengadaan sarana produksi, usahatani, pengolahan hasil pertanian dan pemasaran. Hadi, dkk. (2019) menjelaskan bahwa kelembagaan pertanian merupakan basis terbentuknya modal sosial yang dapat memfasilitasi setiap anggotanya dalam pengembangan sistem pertanian. Peran kelembagaan pertanian sangat menentukan keberhasilan pembangunan pertanian, karena diharapkan mampu berkontribusi terhadap aksesibilitas petani dalam pengembangan sosial ekonomi petani, serta pasar.
Petani sebagai pelaku utama dalam pembangunan pertanian yang merupakan konsumen dari jasa yang diberikan oleh lembaga pertanian sehingga apabila hal tersebut dapat terwujud maka ketahanan pangan rumah tangga petani dapat meningkat. Terkait dengan tiga masalah yang diangkat diatas, pengembangan kelembagaan pertanian dapat menjadi sebuah strategi dalam menyelesaikan problem-problem-problem tersebut. Misalnya dalam rendahnya literasi dan pemahaman petani terhadap teknologi.
Dengan adanya kelembagaan pertanian yang terbentuk, mobilisasi petani dalam peningkatan pengetahuan dan implementasi teknologi akan lebih mudah dilakukan. Sebagaimana hasil penelitian Bande, dkk (2020) yang menyatakan, kelompok tani merupakan salah satu upaya pemberdayaan petani untuk meningkatkan produktivitas pertanian melalui diseminasi teknologi usaha pertanian termasuk dalam pengendalian hama dan penyakit tanaman.
Terkait dengan aspek permodalan, penguatan kelembagaan pertanian dapat dijadikan solusi yang sangat strategis, karena penyaluran bantuan keuangan akan lebih terkontrol dan terkoordinasi apabila melalui skema kelembagaan pertanian. Serupa program lembaga keuangan mikro agribisnis, satu skema pengadaan lembaga bantuan keuangan yang sangat baik untuk petani dalam penyediaan bantuan modal,pinjaman dan tabungan bagi petani yang dikelola sendiri oleh petani.
Demikian halnya dengan problem iklim dan tantangan regenerasi petani. Kelembagaan pertanian menjadi ruang strategis sharing pengetahuan bagi petani dalam menyikapi perubahan iklim.. Selain itu dapat juga mengupayakan regenerasi petani dengan membangun sistem usaha tani yang memiliki prospek ekonomi yang baik. (*)
Ariady Arsal, Dosen Sekolah Pascasarjana Unhas
Muslih Nur Husain, Mahasiswa S2 Magister Sistem-Sistem Pertanian Unhas