FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar angkat bicara terkait dugaan suap seleksi Anggoga Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah(KPID) yang diduga kuat melibatkan anggota Komisi A DPRD Sulsel. Dugaan suap ini bergulir setelah Komisi A DPRD Sulsel menyampaikan hasil seleksi tanpa melalui prosedur yang seharusnya dan sejumlah kejanggalan dalam proses seleksi.
Salah seorang aktivis LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa mengatakan, isu yang sudah bergulir di publik ini harus segera ada ujungnya yakni pengungkapan siapa-siapa yang terlibat dan bagaimana modus yang dilakukan oknum anggota DPRD Sulsel. Menurutnya, kasus ini harus bergulir di ranah pidana selain di Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel.
“Ini sudah menjadi konsumsi publik. Maka, aparat penegak hukum harusnya sudah turun dan bergerak untuk mendalami dugaan suap ini. Jangan lagi menunggu harus ada yang melapor atau mengadu,” tegasnya, Kamis, 9 Mei.
Azis Dumpa mengatakan, dugaan suap ini mencoreng institusi DPRD Sulsel. Bahkan di akhir-akhir periode legislatif 2019-2024, ternyata ada lagi praktik yang memalukan seperti ini. Dengan demikian, kata dia, memang sudah selayaknya, dugaan suap kni diproses segera dan jika memang terbukti, maka sanksi pidana, sanksk etik, dan sanksi publik harus diterima mereka yang terlibat.
“Sangat disesalkan, ada dugaan suap seperti ini. BK harus proaktif mengguliirkan masalah ini karena hanya BK yang bisa menjaga marwah institusinya. Kalau didiamkan, maka sama saja melakukan pembiaran,” ungkapnya.