**
Apapun perang adalah kesengsaraan bagi mereka yang berada di wilayah peperangan. Kita menyaksikan tayangan media bagaimana derita 2 tahun terakhir yang dialami sebagian rakyat Ukraina. Kita juga membaca dan melihat tontonan video terkait serangan luar biasa Israel atas Palestina dalam 6 bulan terakhir ini. Bagaimana tercatat sekitar 30 ribu penduduk Gaza dan sekitarnya mati akibat pengeboman brutal yang dilakukan militer Israel.
Human Rights Watch sangat mengecam apa yang terjadi di Ukraina. “Kesimpulan jelas yang ditarik dari serangkaian krisis HAM pada tahun 2022 – mulai dari serangan disengaja terhadap warga sipil di Ukraina oleh Presiden Rusia Vladimir Putin, dan penjara terbuka Xi Jinping bagi warga Uighur di China hingga Taliban yang membuat jutaan orang Afghanistan terancam kelaparan – adalah kekuatan otoriter yang tidak terkendali menyebabkan lautan penderitaan manusia,” kata laporan itu.
Menyusul lawatan ke Ukraina pada Desember lalu, Volker Turk, Komisioner Tinggi PBB urusan HAM, mengatakan, perang terus ditandai dengan pelanggaran berat hukum hak asasi internasional. Dalam beberapa kasus, tentara Rusia mengeksekusi warga sipil di tempat-tempat penahanan darurat. Yang lainnya dieksekusi di tempat, di luar proses hukum, menyusul pemeriksaan keamanan – di rumah-rumah, pekarangan dan pintu masuk mereka. Bahkan di mana korban telah jelas menunjukkan mereka bukan ancaman, misalnya, dengan mengangkat tangan.
Penilaian juga dilakukan Volker Turk atas apa yang terjadi di Gaza. Ia mengatakan Hamas dan Israel telah melakukan kejahatan perang di Palestina sejak saling serang pada 7 Oktober lalu. Namun ia mengecam Hamas atas serangan 7 Oktober ke Israel. Namun balasan yang brutal dari Israel dinilainya berlebihan hingga terjadi pelanggaran HAM yang luarbiasa dengan terbunuhnya sekitar 30 ribu warga Palestina di Gaza dan sekitarnya.