”Setiap tahun kami memang diberi target oleh pusat. Tetapi kami sebenarnya berharap target itu tidak tercapai, bahkan kalau bisa nol, meskipun kemungkinannya sangat sedikit. Nah, kalau target yang diberikan kepada kami tahun 2024 ini sebesar Rp103 miliar,” terangnya.
Selain Risbyantoro, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi 2 BPKP perwakilan Sulsel, Memet Rusmana menegaskan, pada tahun 2023 lalu pihaknya juga telah melakukan audit terhadap 10 kasus yang diajukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Kata Memet, secara total ada sekitar 20 kasus yang diusulkan APH kepada mereka. Hanya saja, BPKP cuma menyanggupi 10 kasus saja. Sebab 10 kasus lainnya dianggap belum cukup bukti. Sehingga, proses audit tidak bisa dilakukan.
”Tahun lalu ada sekitar 20 permintaan audit fraud. Tetapi yang ditangani hanya sekitar 10 kasus. Itu mayoritas berkaitan dengan PBJ, misalnya proyek konstruksi dan sebagainya. Tetapi ada juga yang kasus perbankan,” terangnya.
Dari 10 kasus yang ditangani tersebut lah ada sekitar Rp150 miliar uang negara yang diselamatkan. Kata Memet, capaian ini ternyata cukup jauh melampaui target yang diberikan oleh pusat.
”Untuk tahun 2023 itu kami selamatkan uang negara sekitar Rp150 miliar dari 10 kasus yang ditangani. Kalau target, kami dikasih patokan Rp113 miliar, artinya ada sekitar Rp37 miliar yang melebihi target,” terangnya.
- Mampu Menutup Celah Pelanggaran
Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Hasanuddin, Prof Sukri Tamma menegaskan, setiap institusi yang dibentuk oleh negara memiliki peran dan fungsinya masing-masing. Termasuk juga BPKP.