”Kami mengakui, ini memang pekerjaan berat bagi kami untuk mendorong APIP agar naik ke level tiga. Karena di Sulsel ini rata-rata masih level II, supaya nanti pengawasannya lebih bermanfaat,” tuturnya.
Risbyantoro juga menjelaskan, jika tingkatan APIP sudah di level III, maka mereka sudah mampu bekerja secara organisasi, khususnya dalam hal melakukan pemeriksaan secara kolektif. Sebab, jika masih di bawah level tiga, masih sangat bertumpu pada individu APIP itu sendiri.
”Jadi kalau levelnya masih satu, maka secara sistem belum mampu untuk menemukan kelemahan pemerintah daerah. Mungkin saja ada yang menemukan, tetapi itu masih individu, belum secara organisasi,” terangnya.
Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah, Muh Asaf juga mengatakan, dalam proses peningkatan kemampuan dan kapabilitas APIP di Sulsel, perlu juga dilakukan peninjauan terhadap unsur yang berpengaruh kapabilitasnya.
Sebab untuk praktik profesionalnya, butuh Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas, kuantitas yang cukup, kapasitas mumpuni, dan kompetensi yang layak.
”Karena di Sulsel ini kan ada 25 APIP, 24 kabupaten/kota ditambah satu di tingkat provinsi. Nah, dari 25 APIP di Sulsel itu, masih ada 10 daerah yang APIP-nya belum sampai di level III,” tutupnya. (wid)