FAJAR, MEDAN-Para pihak ahli waris almarhumah Burhanuddin Napitupulu, yakni Maraganti Napitupulu, Tengku Monique Fuad, Hajjah Yuningsih, di hadapan notaris Adi Pinem, SH, menjelaskan bahwa dengan tidak mengurangi izin dari yang berwajib, mewakafkan kepada Yayasan Darul Burhan Wal Ishlah sebidang tanah seluas 300 Ha yang terletak di Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kecamatan Sipirok, Desa Laut Lombang.
Tanah ini merupakan sebagian dari sebidang tanah seluas 800 Ha sebagaimana dimaksud dalam Surat Keterangan Hak Milik Nomor: 2110/118/12/2020, tertanggal 07 Desember 2020,” ujar Notaris Adi Pinem saat membacakan isi perjanjian penyerahan tanah wakaf, bertempat di Hotel Karibia Boutique, disaksikan oleh Wachyudi Muchsin dan Mulawarman Hannase. Taruna Ikrar ikut serta melalui zoom dari Amerika Serikat, yang merupakan pendiri, ketua, dan sekretaris yayasan (29/4).
Yayasan Darul Burhan Wal Ishlah menerima wakaf dari ahli waris Burhanuddin Napitupulu dan akan menjalankan amanah ini dengan menerima wakaf untuk membangun pesantren modern gratis di tanah seluas 300 Ha di Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara.
Pesantren ini akan dibangun dengan fasilitas Masjid dan Pesantren modern gratis berbasis exact dan non-exact, Agrowisata, Pertanian, Wisma, Pusat Riset, Kampus, Peternakan, Kuliner, Apotek Hidup, dan Perkebunan. Di sini, para santri tidak hanya belajar agama, tetapi juga belajar enterpreneur, riset, bertani, dan berkebun. Hasil dari semua ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hidup serta operasional pesantren. “Kita ingin membentuk manusia berbadan bumi berhati langit,” ujar Ketua Dewan Pembina Yayasan Darul Burhan Wal Ishlah, KH Salahuddin Ayyub.