FAJAR, MAKASSAR — Kenaikan BI Rate timbulkan dampak diberbagai sektor. Salah satunya adalah sektor usaha.
Diketahui, Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,25 persen dalam rapat dewan gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Rabu, 24 April 2024.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Ketum Kadin) Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras menuturkan, bahwa suku bunga acuan ini sangat berpengaruh terhadap kinerja bisnis para pengusaha. Sebab dominan para pengusaha ini mengandalkan kredit dalam menjalankan usahanya.
“Setiap kenaikan BI Rate tentu dunia usaha akan terbebani. Karena aktiftas Pengusaha tak lepas dari kredit dan bunga acuan ini sangat berpengaruh terhadap dunia usaha,” tuturnya.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI ini juga mengatakan dengan kenaikan tersebut banyak dampak dan kendala yang ditumbulkan yakni baik terkendala dalam meningkatkan skala usaha, menjaga arus kas atau modal inovasi usaha.
Bendahara Umum DPN HKTI ini memaparkan bahwa tren demand tinggi penggunaan kredit oleh para pengusaha ini terbukti pada laporan BI, penyaluran kredit kuartal pertama 2024 naik 12,40 persen YoY.
“Di mana kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi yang masing-masing tumbuh,” ujarnya.
Dewan Kehormatan BPP Hipmi ini mengatakan bahwa dengan kenaikan BI Rate pasti akan mengerem kredit bagi dunia usaha atau bisa berdampak pada naiknya ongkos produksi.
“Jadi ini sangat berpengaruh terhadap bagaimana biaya operasional dari para pengusaha dan dapat dipastikan akan terjadi kenaikan biaya produksi,” katanya.