Personel Polsek Towuti yang menerima aduan langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Untuk mencari pelaku, pihak kepolisian meminta petunjuk kepada keluarga pelaku. Ia menyarankan agar pelaku menyerahkan diri.
Kamis, 25 (25/04/24), sekitar pukul 04.10 WITA dini hari, Irwan dan Dirga diantar oleh paman dan tantenya menyerahkan diri di Polsek Towuti. “Pelaku sudah kita amankan,” imbuh Taufik. (ans)