Ia menambahkan, pencegahan stunting penting dilakukan sedini mungkin. Untuk membebaskan setiap anak Indonesia dari risiko terhambatnya perkembangan otak yang menyebabkan tingkat kecerdasan anak tidak maksimal.
Menurut Dyah, upaya pencegahan stunting membutuhkan keterpaduan penyelenggaraan intervensi gizi pada lokasi dan kelompok sasaran prioritas.
“Untuk mencapai keterpaduan tersebut diperlukan penyelarasan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan pengendalian kegiatan lintas sektor serta antar tingkatan pemerintahan dan masyarakat,” katanya.
Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia pada tahun 2021 prevalensi stunting berada pada angka 24,5 persen dan turun ke angka 20,9 persen pada tahun 2022.
Sebelumnya, Pemkab Pinrang juga meraih Penghargaan sebagai kabupaten peringkat ketiga dengan angka prevalensi stunting terendah. (ams)