**
Sejak beberapa hari pekan lalu, berbagai pakar dan pengamat hukum — melalui berbagai media — telah memberikan pandangannya dan terasa berharap MK akan memberikan ‘sesuatu’ dalam putusannya. Sejumlah pakar hukum — sebagaimana dimuat berbagai media — menilai putusan atas perselisihan hasil pemilihan umum Pemilihan Presiden 2024, yang akan dibacakan pada Senin hari ini akan atau bisa menjadi titik balik penting, yaitu untuk memperbaiki kesalahan yang telah diciptakan Mahkamah Konstitusi. Di sisi lain, putusan ini juga akan menjadi ujian bagi keberlangsungan Indonesia sebagai negara hukum dan demokrasi. Untuk itu, putusan yang progresif dari hakim konstitusi sangat dinantikan.
Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto, dalam diskusi ”Mencermati Landmark Decision MK” di Jakarta, Jumat (19/4/2024), mengatakan, penyelesaian sengketa Pilpres 2024 memiliki kekhususan tersendiri dan tidak dapat dianggap sebagai penyelesaian sengketa biasa. Karena itu, ia berharap para hakim MK dapat mempertimbangkan faktor-faktor yang melebihi analisis doktrinal semata.
Berbagai kemungkinan dan opsi putusan yang ditawarkan para pakar — terasa tidak memiliki landasan aturan. Namun opsi-opsi itu menjadi bagian ‘anomali politik dan hukum’ yang sudah mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Jadi jika MK memutuskan sesuatu yang mungkin sesuai dengan opsi yang oleh para pakar disebut mengantarkan ‘MK jadi Corong Keadilan’ — maka Senin hari ini akan menjadi sejarah penting perjalan MK. Kita amat meyakini delapan hakim konstitusi yang menangani perkara PHPU Pilpres 2024 pasti memiliki keberanian dalam memutus perkara dengan mempertimbangkan rasa keadilan demi demokrasi. Keputusan yang memiliki rasa keadilan menjadi amat penting dalam mewujudkan demokrasi Indonesia menjadi lebih baik. Khususnya untuk pemilu mendatang. Tak hanya itu lewat putusannya MK akan memastikan hasil pemilu mempunyai keabsahan yang tinggi.