Mitigasi Perbankan
Meski di tengah penguatan dolar Amerika Serikat (AS) dan tekanan geopolitik global, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa risiko yang dihadapi industri perbankan nasional atas hal tersebut masih dapat dimitigasi dengan baik.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menuturkan berdasarkan hasil uji ketahanan (stress test) yang dilakukan pihaknya, pelemahan nilai
tukar rupiah saat ini relatif tidak signifikan berpengaruh langsung terhadap permodalan bank.
Mengingat posisi devisa neto (PDN) perbankan Indonesia yang masih jauh di bawah threshold dan secara umum dalam posisi PDN “long” (aset valas lebih besar dari kewajiban valas).
“Bantalan permodalan perbankan yang cukup besar (CAR yang tinggi) diyakini mampu menyerap fluktuasi nilai tukar rupiah maupun suku bunga yang masih tertahan relatif tinggi,” ujarnya.
Porsi Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam bentuk valuta asing saat ini sekitar 15 persen dari total DPK perbankan. “Sampai akhir Maret, DPK valas masih tumbuh cukup baik secara tahunan (yoy) maupun dibandingkan dengan awal tahun ini (ytd),” ucapnya.
Pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi saat ini juga dapat memberikan efek positif terhadap ekspor komoditas dan turunannya yang diharapkan dapat mengimbangi penarikan dana non-residen. Sekaligus mendorong industri dalam negeri untuk meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri dalam proses produksi.
“Kami melakukan uji ketahanan (stress test) secara rutin terhadap perbankan dengan menggunakan beberapa variabel skenario makroekonomi dan mempertimbangkan faktor risiko utama yaitu risiko kredit dan risiko pasar,” terangnya.