FAJAR, PINRANG — Pemkab Pinrang memprioritaskan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selama tiga tahun belakangan, termasuk pengangkatan PPPK tenaga pendidik dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Pinrang.
Bupati Pinrang, Irwan Hamid mengatakan, bahwa selain untuk memenuhi mutu pendidikan di Kabupaten Pinrang, pengangkatan tenaga PPPK juga merupakan komitmen dari Pemkab Pinrang untuk memberikan kesejahteraan bagi para tenaga pendidik yang telah mengabdikan diri di dunia pendidikan tanpa mengenal lelah.
“Dedikasi yang ditunjukkan oleh para tenaga pendidik tidak boleh berkurang sebab telah diangkat sebagai PPPK. Namun kinerja harus senantiasa ditunjukkan mengingat tujuan utama dari pengangkatan PPPK tenaga pendidik adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Pinrang,” katanya pada penandatangan kontrak dan penyerahan SK PPPK tenaga guru di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Rabu, 17 April 2024.
“Kami harap jalankan kewajiban sesuai dengan bidang tugas. Jangan kendor karena evaluasi tetap kami lakukan setiap tahun,” tambah Irwan.
Untuk diketahui, pada kesempatan ini, Bupati Pinrang Irwan Hamid menyerahkan SK pengangkatan PPPK tenaga guru kepada 138 orang yang tersebar dari 12 kecamatan di Kabupaten Pinrang.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang, Muhtar menambahkan, bahwa kebijakan pengangkatan PPPK ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap peningkatan pendidikan yang menjadi salah satu solusi dalam mengatasi masalah guru honorer atau guru kontrak di Pinrang untuk meningkatkan kesejahteraannya.