Terpisah, Kepala BPKSDM Pangkep, Farmawaty mengungkap bahwa, lambannya pembayaran lantaran perhitungan penilaian dilakukan penyesuaian dengan regulasi kinerja BKN yang baru.
“Sistem yang kita bangun adalah sistem baru menyesuaikan dengan regulasi kinerja BKN yang baru dan kebijakan baru yaitu adanya check lock siang,” katanya.
Sehingga disebut bahwa, perbup terkait ini juga baru dilakukan revisi beberpa hari yang lalu. “Perbupnya baru selesai direvisi.Tentu kita butuh waktu untuk proses verifikasi dan validasinya, sudah ada yang kita verifikasi dan menyusul OPD lain,” imbuhnya.(fit)