FAJAR, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi kinerja Polri dalam membongkar pabrik ekstasi gembong narkoba Fredy Pratama di Sunter, Jakarta Utara (Jakut).
Diketahui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar pabrik narkotika jenis ekstasi pada Kamis pada Kamis, 4 April 2024.
Pabrik rumahan itu merupakan milik gembong narkoba Fredy Pratama yang telah beroperasi sejak awal 2024 dan berhasil menghasilkan 7.800 ekstasi.
Andi Rio Idris Padjalangi berterima kasih kepada Polri, Dirjen Bea Cukai, dan Bea Cukai Soetta atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam memberantas kasus narkoba ini. Kinerja tersebut telah menghasilkan pencapaian luar biasa dalam memerangi peredaran narkoba.
“Kita apresiasi Polri yang telah membongkar pabrik ekstasi gembong narkoba Fredy Pratama. Saya berterima kasih kepada Polri telah bekerja keras,” kata Andi Rio Idris Padjalangi, Selasa, 9 April 2024.
Andi Rio mengungkapkan, bahwa pengungkapan kasus narkoba ini merupakan bukti bahwa Polri terus bekerja dalam memberantas narkoba di Tanah Air.
Anggota DPR RI tiga periode ini berharap ke depannya Polri terus menunjukkan komitmennya yang teguh dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak masyarakat terutama generasi bangsa.
“Tidak boleh ada celah atau ruang gerak bagi mereka yang terlibat dalam peredaran narkoba sampai dibawah hingga kabupaten, kecamatan, dan desa-desa,” bebernya.
Apalagi menurut Andi Rio, narkoba adalah ancaman bagi ketahanan nasional apalagi terhadap generasi muda yang merupakan pemegang tongkat estafet masa depan bangsa. (ams)