POLRES Pinrang juga melakukan kegiatan serupa. Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan dan KBO Reskrim Polres Pinrang Ipda Alfard turun langsung mengecek SPBU dan kemurnian BBM.
Hal tersebut dilakukan mengingat baru-baru ini viral BBM dicampur air di Bekasi dan adanya modus kecurangan meteran pengisian BBM. Pengecekan pertama dilakukan di SPBU Macorawalie 74.912.01.
“Atas arahan dari Bapak Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, kami langsung turun melakukan pengecekan ke SPBU untuk mengantisipasi terjadi kecurangan pengisian BBM di wilayah Pinrang,” kata Reza Pahlawan.
Personel memeriksa setiap aspek operasional SPBU. Mulai dari ketersediaan, hingga kualitas bahan bakar.
Juga keabsahan pengukuran atau meteran BBM dan pembayaran kepada konsumen. “Hasil pengecekan di SPBU Macorawalie hari ini masih aman dan asli,” ujarnya.
Polisi bakal rutin mengecek SPBU di Pinrang untuk mengantisipasi adanya kecurangan. Serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan tidak terjadi pelanggaran.
“Kami memberikan imbauan dan antisipasi ke pemilik SPBU dan para pegawai jangan sampai terjadi kecurangan dengan cara mencampur air ke dalam BBM sehingga menimbulkan kerugian konsumen,” ujarnya.
Patroli dialogis ke SPBU juga mulai rutin dilakukan hari ini. “Sudah disampaikan juga ke jajaran polsek untuk melakukan patroli ke SPBU,” sebutnya.
“Apabila di dapat kecurangan di SPBU Pinrang segera melapor ke Polres Pinrang. Sehingga kami bisa tindaklanjuti dengan cepat,” imbuhnya.
Bagi SPBU yang melanggar bakal disangkakan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Migas.