“Ancaman hukuman 6 tahun penjara,” sebutnya.
Salah satu masyarakat yang membeli BBM di SPBU, Rizal berharap tidak ada kecurangan yang dilakukan pihak SPBU karena itu dapat merugikan masyarakat.
“Bahaya itu kalau dicampur, rusak mesin. Semoga tidak ada kejadian di Sulsel khususnya di Pinrang,” katanya. (ams/zuk)