TIM GABUNGAN. Tim gabungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Pemprov Sulsel, dan Pemkab Takalar menghentikan reklamasi di Desa Aeng Batu-batu, Kecamatan Galesong Utara, Takalar, Selasa, 26 Maret. Aktivitas reklamasi itu tidak mengantongi izin.SRI WAHYUNI/FAJAR