Rabu, 27 Maret 2024 09:42 AMSelasa, 26 Maret 2024 21:43 PMoleh Ridwan Marzuki Tim Gabungan Datangi Takalar, Mereka Investigasi Kasus Ini Ridwan Marzuki-Takalar TIM GABUNGAN. Tim gabungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Pemprov Sulsel, dan Pemkab Takalar menghentikan reklamasi di Desa Aeng Batu-batu, Kecamatan Galesong Utara, Takalar, Selasa, 26 Maret. Aktivitas reklamasi itu tidak mengantongi izin.SRI WAHYUNI/FAJAR Laman sebelumnyaHalaman: 1 2 Posting TerkaitPermainan Rakyat Indonesia, Tarik Tambang Masuk SEA Games Tahun DepanDosen FIB Unhas Pelaku Pelecehan Seksual Bisa Dipecat, Jika Korban Melapor ke KementerianUIN Alauddin Akan Kumpulkan Pakar Dunia Bahas Sains dan Dunia IslamICMI Sulsel Buat Lima Seruan Moral Pilkada SulselPegawai Kehilangan Tambahan Penghasilan, Disebut Hangus Efek Pemkab BangkrutImbas Ditembak Rudal Buatan AS, Rusia Sumpah Balas BaratIni Syarat Timnas Rebut Posisi Kedua Grup C Zona AsiaNamanya Terseret Judol, Budi Arie Minta Usut Eks MenteriJangan LewatkanPersatuan Paguyuban Jaka di Takalar Siap Menangkan Daeng Manye-Hengky YasinTokoh Nasional Ini Ajak Masyarakat Takalar Menangkan Daeng Manye-Hengky Yasin di Pilkada 2024Pelaku Pengeroyokan di SMAN 7 Takalar Belum Ditahan, Orang Tua Korban Minta Proses Hukum DipercepatCegah Judi Online, Dandim 1426 Takalar Sidak Ponsel Prajurit dan PNS Secara Mendadak