Sejalan dengan Armida (2009), tiga skenario transformasi ekonomi Indonesia disusun untuk mempertahankan dan mencapai pertumbuhan ekonomi 5 persen, 6 persen dan 7 persen. Ketiga skenario tersebut fokus pada pertumbuhan stok barang modal (capital stock), produktifitas tenaga kerja, dan total factor productivity (TFP).
Skenario pertama, mempertahankan pertumbuhan ekonomi 5% melalui kebijakan investasi yang mudah untuk mendorong pertumbuhan barang modal minimal 5% per tahun, pertumbuhan angkatan kerja 1,3% dan pertumbuhan TFP sebesar 1,9%.
Skenario kedua, meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 6% per tahun pada tahun 2025 melalui kebijakan moneter, fiskal dan investasi yang longgar untuk meningkatkan pertumbuhan barang modal sebesar 7%, pertumbuhan angkatan kerja 1,3% dan pertumbuhan TFP sebesar 2,5%.
Skenario ketiga, skenario progresif menuju pertumbuhan 7% per tahun hingga 2045. Skenario ini dapat dicapai melalui kebijakan makro dan investasi yang sangat longgar dan terbuka untuk investor asing guna meningkatkan pertumbuhan barang modal hingga 10%, pertumbuhan angkatan kerja 1,3% dan pertumbuhan TFP sebesar 3%.
Pertumbuhan ekonomi 7% didukung oleh supply side revolution yang dapat mendorong pertumbuhan investasi sektor manufaktur berteknologi menengah dan tinggi. Sehingga rasio investasi terhadap GDP meningkat signifikan menjadi 25% – 26% dari GDP, yaitu setara dengan 5.250 triliun rupiah tahun 2025.
Selanjutnya, meningkatkan angka partisipasi sekolah dan jumlah angkatan kerja berpendidikan menengah atas dan tinggi. Hal ini akan meningkatkan produktifitas tenaga kerja dari saat ini berperingkat 107 global sebesar 13,1 dollar AS per jam menjadi setara negara maju sekitar 69,1 dollar AS per jam dalam 20 tahun ke depan.
Akhirnya, agenda lanjutan adalah meningkatkan belanja pemerintah dan swasta untuk kegiatan penelitian dan pengembangan (R&D) sehingga mencapai 3,0% – 3,1% dari GDP, yaitu setara dengan 630 trilyun rupiah pada tahun 2025. Hal ini akan meningkatkan kemampuan inovasi dan mengakselerasi kemajuan teknologi yang tercermin pada naiknya pendaftaran hak paten, baik secara lokal maupun internasional. (*)