FAJAR, JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuning Raka, sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Pasangan Prabowo-Gibran berhasil mengungguli dua pasangan calon presiden dan wakil presiden lainnya, yaitu nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Hasil kemenangan Prabowo-Gibran ini sejalan dengan hasil hitung cepat atau quick count yang dilakukan lembaga survei yang mengumumkan hasil quick count setelah proses pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Adapun hasil QC LSI Denny JA 2024 dibandingkan dengan hasil resmi KPU sebagai berikut:
Pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yaitu, QS LSI, 24,98 persen dan hasil resmi KPU 24,95 persen atau selisih 0,03 persen.
Pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yaitu, QS LSI 58,47 persen dan hasil resmi KPU 58,58 persen atau selisih 0,11 persen.
Pasangan Capres-Cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD yaitu, QS LSI 16,55 persen dan hasil resmi KPU 16,47 persen atau selisih 0,08 persen.
Direktur CPI-LSI Denny JA, Hanggoro Doso Pamungkas menyebutkan, simpangan baku antara hasil resmi KPU vs QC Denny JA sebesar 0,07 persen. (*/)