BONE, FAJAR-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone menggelontorkan anggaran Rp49 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR). Itu untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone Andi Muh Irsal merinci untuk PNS lingkup pemda total besaran THR yang diterima mencapai Rp36,6 miliar, sedangkan untuk PPPK besarannya mencapai Rp12,4 miliar.
“Jadi jumlahnya itu sekitar Rp49 miliar, ini yang benar,” imbuh Irsal, kemarin.
Pembayaran ini sesuai dengan PP No 14/2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan paling cepat 10 hari sebelum Lebaran.
“Makanya kalau untuk kabupaten Bone insyaallah minggu pertama 2024 ini April kami usahakan,” ujarnya.
Soal waktu pencairan ini, Pj Bupati Bone Andi Islamuddin mengatakan 10 hari yang dimaksud adalah waktu yang paling cepat, sehingga bisa saja pencairan ini dilakukan setelah Lebaran.
“Jadi bisa saja setelah Lebaran Idulfitri, karena dikatakan di situ 10 hari sebelum Lebaran paling cepat,” jelasnya.
Sementara untuk pemberian THR kepada para pekerja honorer, Islamuddin mengatakan ini akan tetap mengacu pada perintah pusat.
“Apakah ketentuan pemberian ini telah sesuai dengan apa yang telah diatur, baik dari menteri keuangan, menteri dalam negeri, itu yang akan diberikan,” ujarnya, kemarin. (an/zuk)