“Ditambah THR yang memang setiap Idulfitri dianggarkan. Kita berharap agar pencairan ini bisa memacu pertumbuhan ekonomi kita di Takalar,” tambahnya
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Takalar Muhammad Hasbi menerangkan pihaknya telah menindaklanjuti arahan Pj bupati. Rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh pejabat teknis pencairan TPP telah digelar.
Dengan mempertimbangkan berbagai hal teknis, pencairan THR direncanakan pada akhir Maret ini. Kemudian TPP periode Januari-Maret 2024 cair pada awal April 2024. (rin-uni/zuk)
(rin)