English English Indonesian Indonesian
oleh

Sejumlah Pimpinan OPD Pemkot Dikabarkan Diperiksa Kejari

”Iye (diperiksa Kejari). Tapi cuma hal yang umum-umum ji saja. Berkaca dari hasil pemeriksaan, hingga ditanyakan proses penganggaran, alur perncairannya,” kata dia.

Secara umum, dia mengaku lebih banyak dimintai keterangan sekaitan dengan laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah Pemkot Makassar kepada KONI Makassar.

”Iya, terkait hibah KONI. Itu tahun anggaran 2022-2023. Nilainya itu Rp31 miliar tahun 2022 dan Rp35 miliar tahun 2023. Jadi itu terpisah, kalau digabung dua tahun totalnya Rp66 miliar,” terangnya. (wid)

News Feed