Logo tersebut memiliki hak paten atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang terdaftar pada 12 Maret 2024 dan rencananya logo ini akan digunakan untuk media branding seperti baju karyawan, banner, kantong plastik, kartu nama, dan lain sebagainya. Desain identitas visual tersebut mulai dikenalkan di masyarakat luas pada hari Kamis, 14 Maret 2024 yang dihadiri oleh pemilik dan kerabat Sinar Agung Makassar.
Pihak Sinar Agung Makassar mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan untuk dapat mengenalkan Sinar Agung Makassar kepada masyarakat.
“Saya berterima kasih kepada Nafila yang telah membantu mitra ini agar lebih dikenal oleh masyarakat. Semoga karya ini dapat bermanfaat dan ke depannya dapat menghasilkan karya-karya yang luar biasa lagi,” pungkas Munawaroh. (*)